Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal, Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025. (Foto: BPMI Setpres)

RN, JAKARTA – Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, dipanggil ke kediaman Presiden RI Prabowo Subianto, di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu membahas agenda strategis di bidang kehutanan dan pertambangan.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

Pertemuan juga membahas mengenai penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Bacaan Lainnya

Menurut Seskab Teddy, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi.

“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,’” tulis Seskab Teddy.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (BPMI Setpres)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan