RN, Palembang – Pengaspalan yang menelan dana fantastis sebesar Rp1.487.632.000,- dari APBD ini dinilai warga dikerjakan secara asal-asalan, sehingga memicu kekhawatiran akan terjadinya kerugian uang negara. Sorotan publik ini mengarah langsung kepada CV Berdikari selaku kontraktor pelaksana proyek.
Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran pihak pengawas lapangan dari perusahaan tersebut bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.
Di sisi lain, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AKRAM melalui perwakilannya, Mangcek, turut turun ke lokasi untuk mengawasi jalannya proyek dan menyayangkan sikap tertutup pihak kontraktor.
“Setelah dikonfirmasi kepada pihak RT 26 dan RW 07 bahwa tidak adanya pemberitahuan dari pihak kontraktor ke kami “kata Mangcek, dari LSM Akram.
Proses pengerjaan jalan ini ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari kerja, diikuti masa pemeliharaan selama 180 hari kerja. Masalah mencuat saat pengerjaan malam hari dilakukan dengan terburu-buru dan minim pengawasan.
Alih-alih mendapatkan penjelasan profesional, tim pengawas LSM justru mendapat celetukan dari salah satu pekerja di lapangan, “Maklum bae pak, namonyo digawekke manusio, mano malem hari pulo” (Maklum saja pak, namanya dikerjakan manusia, mana malam hari pula).
Warga dan aktivis menduga buruknya kualitas aspal akibat sangat minimnya pengawasan dari dinas terkait di lapangan, sehingga pekerja bertindak sembrono.
Masyarakat merasa sangat dirugikan karena papan proyek dengan jelas mencantumkan bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut bersumber dari uang pajak rakyat yang mereka bayarkan kepada negara.(Vid)








