Wartawan Gelar Aksi Tutup Mulut dan Tabur Bunga di Polda Jambi

REPORTASE NUSANTARA, JAMBI – Aksi tutup mulut dilakukan puluhan wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi di Kota Jambi, Rabu (17/9/2025) sekira pukul 10.30 WIB di gerbang Mapolda Jambi.

Aksi tersebut dilakukan pasca aksi penghadangan yang dilakukan oknum Bidhumas Polda Jambi, kepada tiga rekan wartawan ketika akan mewawancarai anggota Komisi III DPR RI, saat kunjungan kerja di Jambi, Jumat (12/9/2025).

Dalam aksi tersebut rekan-rekan insan pers menutup mulut mereka dengan lakban hitam sembari membawa spanduk.

Dalam aksinya, jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan menutup mulut dengan lakban. Simbol tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman pers. Tidak ada orasi, pesan hanya disampaikan lewat spanduk dan poster yang terbentang.

Bacaan Lainnya

Empat tuntutan yang disuarakan dalam aksi tutup mulut tersebut, yakni, polisi yang menghalangi liputan diproses hukum sesuai aturan, Kapolda Jambi meminta maaf terbuka kepada korban dan publik, Wakil Ketua serta rombongan Komisi III DPR RI diminta menyampaikan permintaan maaf, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta memeriksa rombongan Komisi III DPR terkait insiden tersebut.

“Pakaian serba hitam dan mulut yang ditutup lakban adalah simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini bentuk protes kami,” tegas Hidayat, koordinator aksi.

Para jurnalis menegaskan, kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dianggap merampas hak publik untuk memperoleh informasi.

Selama melakukan aksi tutup mulut, hanya Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto yang menemui puluhan wartawan. Lagi-lagi Ia menyatakan atas nama Kapolda meminta maaf kepada rekan-rekan pers atas kejadian penghadangan. Hingga aksi berakhir, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar tak kunjung menemui insan pers.(*)

Pos terkait