RN, Sarolangun – Misteri di balik kematian Dimas Andrean bin Romi Yanto mulai memasuki babak penyelidikan. Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sarolangun guna mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi sebelum hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dimas Andrean dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 2 Agustus 2026, di sebuah basecamp/pondok peti di Desa Pulau Salak Baru, Kabupaten Sarolangun. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik dan keluarga korban yang mendesak agar seluruh fakta di balik kematian Dimas dibuka secara transparan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendy Oktiansyah, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Andi Supriadi, S.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa penyidik telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Namun, pihak kepolisian belum membeberkan identitas maupun jumlah saksi yang telah diperiksa.
“Untuk perkara kematian Dimas Andrean, penyidik Polres Sarolangun telah memanggil beberapa orang sebagai saksi. Untuk identitas saksi yang dipanggil belum dapat kami sampaikan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Andi Supriadi dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, Kamis (13/08/2026).
Ia menegaskan, penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan sebelum kepolisian menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
“Kita masih menunggu informasi dari penyidik yang menangani perkara tersebut. Apabila sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” katanya.
Keluarga Bantah Anggapan Korban Mengalami Gangguan Jiwa
Kematian Dimas Andrean tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya informasi awal yang menyebut korban diduga memiliki gangguan kejiwaan. Pernyataan tersebut dibantah oleh pihak keluarga, yang menyatakan tidak menerima begitu saja informasi tersebut dan memilih menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan mengenai penyebab kematian Dimas.
Pihak keluarga kemudian membuat laporan kepada kepolisian dengan harapan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum kematian korban dapat diungkap secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti.
Kini, publik menunggu keseriusan penyidik Polres Sarolangun dalam mengurai perkara tersebut.
Tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi. Tidak boleh ada kesimpulan yang dibangun hanya berdasarkan dugaan. Setiap informasi mengenai kondisi korban sebelum meninggal, siapa saja yang berada di lokasi, serta rangkaian kejadian yang terjadi harus diperiksa secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, sementara masyarakat berhak mengetahui bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Jika ditemukan adanya tindak pidana, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum tidak ragu mengambil langkah tegas dan memproses siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Saat ini, bola berada di tangan penyidik Polres Sarolangun. Masyarakat menunggu satu hal: terungkapnya fakta sebenarnya di balik kematian Dimas Andrean.
Jangan biarkan misteri ini berhenti pada dugaan. Ungkap faktanya, buka tabirnya, dan tegakkan hukum secara adil. (Tim)








