Sempat Dihadang Emak-emak, Polisi Berhasil Amankan Eksavator di Sungai Telang

Oplus_131072

RN, Bungo – Jajaran Polres Bungo berhasil mengamankan eksavator saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETi) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.

Razia yang digelar Kamis, 30 April 2026, sempat memanas saat polisi berupaya memindahkan alat mendapat penolakan warga.

Situasi kian memanas saat petugas akan memindahkan excavator yang telah diamankan sejak siang. Tiba-tiba puluhan warga yang mayoritas ibu-ibu tiba-tiba memadati lokasi, bahkan menutup akses jalan. Suasana sempat memanas, membuat proses evakuasi ke mobil trado terhenti total.

Waktu terus berjalan. Dari siang hingga malam, aparat berjibaku di tengah tekanan situasi yang semakin pelik. Evakuasi yang dimulai pukul 13.00 WIB baru benar-benar tuntas menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah berbagai upaya pengamanan dan pendekatan dilakukan secara intensif.

Bacaan Lainnya

Di tengah situasi yang nyaris tak terkendali, aparat akhirnya menurunkan tambahan kekuatan. Kehadiran Polisi Wanita (Polwan) menjadi titik balik.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, ketegangan perlahan mereda, membuka jalan bagi evakuasi yang sempat buntu berjam-jam.

“Evakuasi alat berat berhasil dilaksanakan setelah dilakukan penambahan kekuatan personel, termasuk kehadiran Polwan untuk membantu pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ungkap pihak kepolisian.

Pendekatan yang mengedepankan dialog ini terbukti efektif, mencegah konflik terbuka yang bisa saja pecah di tengah masyarakat.

Kapolres Bongo AKBP Zamri Elfino, menegaskan bahwa operasi penertiban PETI tidak akan berhenti sampai di sini. Ia menekankan, langkah tegas ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan lingkungan dari kerusakan parah akibat tambang ilegal.

“Penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Namun dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi menyimpan ancaman serius bagi masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Kini, setelah melalui proses panjang yang penuh ketegangan, alat berat tersebut telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Bungo tidak akan mundur dalam perang melawan tambang ilegal meski harus menghadapi situasi paling genting sekalipun di lapangan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan