RN, Jambi – Ketua Humas Universitas Jambi, Tri Imam, SH, MH mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit terhadap Proyek Pembangunan ruang belajar ruang belajar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi yang berlokasi di Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi tidak selesai dikerjakan atau Mangkrak.
Diketahui proyek ini bersumber dari Dana APBN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tahun anggaran 2025 senilai Rp3.999.920.000,00.
“Sudah dilakukan audit BPKP dan menghasilkan rekomendasi, dan akan ditindaklanjuti oleh Unja,” kata Ketua Humas Universitas Jambi (Unja), Tri Imam SH MH, dikonfirmasi RN, Senin (10/08/2026).
Untuk konfirmasi lebih mendalam, Tri Imam agar dikonfirmasi langsung PPK proyek FKIK Unja ini.
“Untuk info lanjutan nanti agar dikonfirmasi ke unit terkait,” ujarnya.
Pantauan RN, Selasa (28/07/2026), konstruksi fisik bangunan dua lantai belum sepenuhnya selesai dikerjakan. Pada sebagian dinding bangunan belum sepenuhnya terpasang. Dari sebagian dinding yang terpasang, pada bagian dalam dan luar belum sepenuhnya diplester.
Dek pembatas antara atap dan ruang bangunan yang berada di lantai 2 belum terpasang. Pada lantai 1 dan lantai 2 terlihat banyak material bangunan berupa pasir, batu bata, sementara dan dek tersimpan yang seharusnya digunakan sebagai material menyelesaikan Proyek dibiarkan tersimpan tak digunakan.
Sementara tumpukan material berupa pecahan batu, potongan kayu sisa pekerjaan dibiarkan menumpuk diluar bangunan yang terbengkalai selama sekitar delapan bulan ini.
Berdasarkan pengumuman terkait pelelangan, proyek ini dimenangkan oleh PT Hutama Buana Internusa. Perusahaan ini beralamat di Jalan Resimen H Amaludin Komplek Bakung Place, Nomor A8, RT 11, RW 05, Kecamatan Sako, Kelurahan Sako Baru, Kota Palembang.
Konsultan Pengawas proyek ini adalah CV Zuro Konsultan dan Konsultan Perencanaan CV Inti Sari Teknik Pratama. (Red)








