Pekerja Lokal Rangkiling Simpang Gelar Aksi Stop Hauling Armada PT RMBE, Minta PT JPC Kembalikan Kuota Angkutan

Oplus_131072

RN, Sarolangun – Ketidakpastian pekerjaan menghantui para pekerja lokal asal Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Setelah sekitar lima bulan kehilangan aktivitas pengangkutan batu bara ke Tenayan, Riau, mereka kini meminta PT JPC mengembalikan kuota angkutan kepada perusahaan jasa transportasi tempat mereka bekerja.

Persoalan ini mencuat setelah kuota pengangkutan batu bara yang sebelumnya dikerjakan melalui kerja sama PT JPC dengan perusahaan tempat para pekerja bernaung, disebut telah dialihkan kepada perusahaan lain, yakni PT RMBE (Riau Mitra Bersama Energi).

Dampaknya, sejumlah pekerja lokal mengaku kehilangan kesempatan bekerja dan kini dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mewakili rekan-rekannya, Gunawan menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk menghambat aktivitas perusahaan lain. Mereka hanya ingin kesempatan kerja yang sebelumnya dinikmati dapat kembali diberikan.

“Kami ini putra daerah Desa Rangkiling Simpang. Kami meminta agar PT JPC kembali memberikan kuota pengangkutan ke Tenayan, sehingga kami bisa kembali bekerja,” ungkap Gunawan, Selasa (03/11/2026).

Menurutnya, para pekerja berharap perusahaan tempat mereka bekerja dan PT RMBE dapat sama-sama menjalankan aktivitas pengangkutan. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dirugikan dan tenaga kerja lokal tetap memiliki sumber penghasilan.

“Kami hanya ingin sama-sama berjalan. Jangan sampai kami sebagai pekerja lokal kehilangan pekerjaan. Kami berharap ada solusi agar aktivitas bisa kembali berjalan,” tambahnya.

Bahkan, para pekerja menyatakan akan mengambil langkah menghentikan sementara aktivitas pengangkutan PT RMBE apabila tuntutan mereka belum mendapatkan penyelesaian. Langkah tersebut, menurut mereka, dimaksudkan agar persoalan ini segera mendapat perhatian dan menghasilkan kesepakatan bersama.

 

Polres Sarolangun Turun Mediasi

Di tengah belum adanya kepastian dari perusahaan, persoalan tersebut mulai mendapat perhatian pihak kepolisian.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Gunawan selaku perwakilan pekerja dipanggil pihak Intelkam Polres Sarolangun untuk melakukan diskusi bersama Kepala Teknik Tambang (KTT) PT JPC, Rizki.

Dalam diskusi tersebut, pihak kepolisian memfasilitasi komunikasi antara perwakilan pekerja dan pihak perusahaan guna mencari jalan keluar agar persoalan tidak berlarut-larut.

Gunawan menyampaikan, hasil diskusi tersebut menghasilkan rencana pertemuan lanjutan antara perwakilan pekerja dengan pimpinan utama PT JPC.

Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 November 2026 mendatang dan akan difasilitasi oleh Intelkam Polres Sarolangun.

“Kami berharap pada pertemuan nanti ada solusi dan kejelasan, sehingga kami bisa kembali bekerja dan tidak kehilangan mata pencaharian,” demikian harapan para pekerja.

Sementara itu, KTT PT JPC, Rizki, saat dumintai keterangan terkait persoalan tersebut belum dapat memberikan penjelasan. Pihak PT RMBE juga belum berhasil dimintai tanggapan.

Kini, para pekerja menaruh harapan pada pertemuan yang akan datang. Mereka berharap persoalan pembagian kuota angkutan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama, sehingga keberlangsungan usaha perusahaan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesempatan kerja masyarakat lokal.(Asm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan