RN, Jambi – Pemkot Jambi melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalokasikan dana sebesar Rp480.000.000 untuk membangun pagar Kejaksaan Tinggi Jambi.
Mengacu rencana kerja keuangan Pemkot Jambi, kegiatan dengan nama paket pembangunan pagar Kejati Jambi ini dilaksanakan oleh satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi.
Kegiatan dengan uraian pekerjaan jasa konstruksi pembangunan pagar Kejati Jambi ini sesuai rencana, tahapan pemilihan penyedia jasa akan dilakukan pada Januari dan berakhir Februari 2026.
Sementara pelaksanaan kontrak akan dilakukan pada Maret hingga November 2026, sedangkan pemanfaatan pagar dimulai pada November dan Desember 2026.
Kegiatan hibah APBD Kota Jambi untuk salah satu institusi yang berwenang menangani tindak pidana korupsi ini mengacu KUAPPAS Nomor : 100.3.7/1479/DPRD/2025.
Pantauan di LPSE Kota Jambi, belum ada pengumuman tender untuk kegiatan ini.
Pihak Pemkot Jambi dan Kejati Jambi belum dikonfirmasi terkait dimana akan dibangun pagar ini.(Mad)








