Ditantang Ungkap Kasus Korupsi di Muaro Jambi, Ini Jawaban Anak Buah Karya Graham Hutagaol

Oplus_131072

RN, Muaro Jambi – Aliansi Cinta Anak Bangsa (ACAB) Jambi menantang Karya Graham Hutagaol sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk mengungkap kasus korupsi.

“Kami menantang’ agar sepanjang kepemimpinan Karya Graham Hutagaol, ada produk korupsi yang diungkap. Jangan ada pengendapan kasus dan upaya melindungi pejabat korup,” kata masa ACAB Jambi, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Muaro Jambi, Rabu siang (17/06/2026).

ACAB menilai, sepanjang memimpin korps Adhyaksa Muaro Jambi, belum terlihat upaya untuk pengungkapan kasus korupsi. Kondisi ini dianggap tidak mendukung program strategis nasional Asta Cita yakni penguatan reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang bersih.

“Jika ingin mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, Kejari Muaro Jambi harus mampu mengungkap korupsi secara utuh, mulai penyelidikan, penyidikan hingga ke penuntutan,” kata orator ACAB.

Bacaan Lainnya

Apa yang disampaikan ACAB Jambi, senada dengan keinginan Kajati Jambi Sugeng Hariadi, saat melantik Karya Graham Hutagaol, Selasa 14 November 2025 lalu.

“Kami minta kepada Kajari yang akan menempati jabatan di daerah untuk segera maping apa-apa yang akan dilaklukan, khusus tindak pidana korupsi. Kami minta ini menjadi event terbaik, karena dengan semangat yang baru bapak-bapak kajari bisa menjadi rolemodel,” kata Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Selasa 14 November 2025, saat melantik Karya Graham Hutagaol sebagai Kajari Muaro Jambi.

Diketahui, Karya Graham Hutagaol dilantik bersamaan dengan pelantikan Asisten Pembinaan Kejati Jambi, RD Dhini Ardhany, Asisten Intelijen, M Husaini dan Asisten Pemulihan Aset, Kamin. Kajari Merangin Yusmanelly, Kajari Tanjabbar Anton Rahmanto dan Kajari Sungaipenuh Robi Hatanto.

Pada pelantikan itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi mengingatkan kepada para bawahan untuk menjalankan sumpah jabatan sebagaimana telah diucapkan. Karena jika melanggar, sanksi tegas menanti.

“Jangan sekal-sekali sudara melakukan penyimapngan atau penyalahgunaan wewenang, pimpinan kita tidak segan-segan akan menindak tegas dengan pemecatan hingga ke proses hukum,” tegasnya.

Menanggapi tantangan ACAB Jambi, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Bukhari dan Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Hendrik Fayol mengaku sedang berupaya mewujudkan Pengungkapan kasus korupsi secara penuh.

“Pada saat ini kami sedang melakukan itu, saat ini kami tengah menangani kasus korupsi. Satu kasus sedang penyelidikan, satu kasus penyidikan. Ada juga penuntutan korupsi, tapi penyidiknya dari kepolisian, ” kata dua orang anak buah Kajari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol ini. (Ary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan