Diduga Pria 25 Tahun di Bajubang Buat Laporan Tak Sesuai Fakta

Oplus_131072

RN, Batanghari – Jumat malam, 8 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB seharusnya tenang di Dusun Wonorejo, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.

Di pos berada di kawasan pemukiman warga berjarak 300 meter dari Jalan Lintas di KM 45 Desa Penerokan, EGZ, 16 tahun, yang akrab disapa AZ, bersama beberapa teman seusianya berkumpul. Pos itu juga untuk menjaga kampung saat orang lain terlelap.

Ketenangan menjadi buyar ketika seorang pria dewasa berusia 25 tahun berinisial RA, warga Flamboyan, Bajubang, Batanghari, tetiba datang seorang diri mencari dirinya. AZ mengaku tidak pernah mengenal dan sama sekali tidak punya masalah dengan RA.

Berulang kali RA bertanya mana yang namanya AZ. Begitu AZ mengakui dirinya sebagai orang yang dicari, RA langsung bertindak. Tanpa pertanyaan panjang, tanpa jeda, leher AZ dicekik. Kerah bajunya ditarik hingga tubuhnya terjatuh ke tanah. Setelahnya, AZ diminta ikut ke Lapangan SDN 48 Desa Penerokan oleh RA. AZ menolak. Ia merasa nyawanya terancam.

Di titik inilah teman-teman AZ mencoba bicara, RO bertanya “Ngapo bang, masalah apo?” dengan nada menengahi.

Jawaban RA justru perintah untuk diam. Teman AZ, AY ikut bertanya, lalu terdengar ancaman: “Bawak dio ke SD 48, kalo dak kau bawak, kau yang aku cari.” Suasana makin panas ketika GU alias UT bermaksud melerai. Alih-alih reda, UT justru didorong RA hingga masuk ke dalam kolam.

“Saya dicekik, ditarik kerah baju hingga jatuh ke tanah, dan GU didorong hingga masuk ke dalam kolam,” ujar AZ.

Bagi AZ, sebab-akibat itu sederhana. Ada pencekikan, intimidasi, ada kekerasan. Baru kemudian ada perlawanan.

Namun rangkaian cerita tak berhenti di malam itu. Puncaknya setelah peristiwa, pos tempat mereka berkumpul yang dibangun secara swadaya hangus dibakar. AZ sebut pembakaran dilakukan RA bersama rekan-rekannya.

Malam kejadian itu juga, rumah AZ didatangi RA dan rombongan. Hari kedua, rombongan yang tidak dikenal juga datang ke rumah mencari dirinya. Begitu juga dengan rumah teman-temannya didatangi rombongan yang tidak dikenal.

AZ dan temannya telah menyampaikan kronologis yang sebenarnya kepada Penyidik Unit Reskrim Polres Batang Hari saat mereka memenuhi klarifikasi pada Kamis, 21 Mei 2026, lalu menyerahkan foto dan video pos hangus, rekaman suara voice note dari RA mencari dirinya “kalau bisa dibawa, harus biso”, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Rasa aman tersisa makin tipis. Tekanan berlanjut pada Minggu, 14 Juni 2026, ketika AY dipukul oleh RA Cs. Hanya saja, AY enggan membuat laporan.

AZ kembali menjelaskan, ada yang berbeda jauh dari fakta yang ia dan temannya, serta saksi-saksi alami dalam laporan RA ke Polres Batang Hari.

Pertama, RA menyebut sedang mengangkut kelapa sawit pakai truk menuju pabrik lalu melihat AZ dan teman-teman meminta uang di jalan Lintas.

“Kami berkumpul di pos. Tidak ada pemungutan seperti yang dituduhkan, dia saja datang ke pos pakai motor,” sebut AZ.

Kedua, RA bilang situasi memanas karena dirinya melontarkan kata-kata emosi hingga terjadi cekcok. AZ menegaskan, justru AZ yang dicekik hingga jatuh ke tanah. Ketiga, laporan RA tidak memuat bahwa mengintimidasi RO dan AY, serta mendorong GU alias UT ke kolam.

Keempat, laporan RA ke polisi adalah melakukan pemukulan dan penendangan secara bersama-sama di muka umum, tanpa menjelaskan bahwa tindakan itu terjadi setelah AZ dianiaya dan GU alias UT didorong masuk ke kolam oleh RA.

Penghilangan urutan kejadian inilah, kata AZ, yang membuat laporan RA menjadi tidak utuh. AZ berharap laporan RA diteliti secara objektif, dibandingkan dengan keterangan mereka, serta saksi lain dan alat bukti.

Meski begitu, sikap AZ dan rekan-rekannya terhadap RA justru sebaliknya. Mereka sempat menyampingkan fakta sebenarnya, mengingat RA sudah berkeluarga dan memiliki anak, berupaya memilih menempuh jalur kekeluargaan sejak awal.

Awalnya, di rumah AZ dengan mengundang aparat desa setempat, ketua RT, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas, hanya saja RA yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang.

Terakhir jalur kekeluargaan di Polres Batang Hari, oleh pihak RA dan keluarga mereka kandas karena selisih nominal. Dengan menawarkan Rp10 juta untuk biaya pengobatan dan ganti rugi selama RA tidak bisa bekerja. Angka itu disebut sesuai kemampuan. Sayangnya, nilai yang diminta pihak RA jauh di luar jangkauan.

AZ berharap perlindungan hukum dan merasa hanya membela diri dari tindakan yang mengancam keselamatan. Juga berharap agar RA ditindaklanjuti sesuai hukum, baik sebagai pihak yang memulai rangkaian peristiwa maupun sebagai terduga pelaku pembakaran pos.

AZ tidak meminta perlakuan khusus dalam laporan RA dengan nomor polisi: LP/B/82/V/Polres Batanghari/Polda Jambi, ia hanya ingin fakta dibuka utuh, sebab-akibat tidak dipotong, dan keadilan ditegakkan berimbang. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan