Bupati Indah Amperawati: Sekolah Negeri di Lumajang tak Boleh Tolak Anak Disabilitas

Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Foto/mc lumajang

REPORTASE NUSANTARA, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan inklusif bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mengunjungi SDN Citrodiwangsan 03, Kabupaten Lumajang, Kamis (24/7/2025).

Bacaan Lainnya

Sekolah tersebut dikenal sebagai pelopor sekolah dasar yang terbuka bagi siswa ABK dan siswa reguler. Dalam kunjungan tersebut, Bupati disambut hangat oleh para guru dan siswa, termasuk penampilan puisi dan lagu dari siswa berkebutuhan khusus.

“Sekolah ini luar biasa. Bukan hanya bersih dan nyaman, tapi juga mencerminkan nilai-nilai inklusi. Semua anak disambut dengan tangan terbuka,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, tidak boleh ada sekolah di Kabupaten Lumajang yang menolak siswa ABK. Dalam waktu dekat, ia akan mengeluarkan instruksi resmi agar seluruh sekolah negeri dari tingkat SD hingga SMP wajib menerima siswa ABK.

“Tidak boleh ada anak yang ditolak hanya karena kondisi mereka. Setiap anak punya hak yang sama untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tegasnya.

Bupati juga menyatakan bahwa sekolah yang terbukti menolak anak berkebutuhan khusus akan dikenai sanksi administratif sebagai bentuk penegakan komitmen daerah terhadap pendidikan inklusif.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berkomitmen menyediakan sarana penunjang sekolah inklusif, termasuk guru pendamping khusus, pelatihan bagi tenaga pendidik, serta alat bantu belajar ramah disabilitas.

Kepala SDN Citrodiwangsan 03, Siti Farida, menyampaikan bahwa pendekatan inklusif di sekolahnya diterapkan melalui sistem pembelajaran kolaboratif dan dukungan dari guru yang terlatih.

“Yang kami jaga bukan hanya proses belajar, tapi juga lingkungan sosial yang saling menerima,” ujarnya.

Kunjungan ini mendapat respons positif dari para orang tua siswa. Rina, salah satu orang tua anak dengan autisme ringan, mengaku tersentuh dengan perhatian Bupati terhadap anak-anak disabilitas.

“Ini baru pertama kali saya lihat pemimpin daerah datang langsung dan benar-benar peduli,” katanya.

Menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, terdapat lebih dari 500 anak berkebutuhan khusus yang masih belum terlayani optimal dalam sistem pendidikan formal. Pemerintah menargetkan semua sekolah negeri dapat menerima siswa ABK secara bertahap dalam lima tahun mendatang.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta tujuan ke-4 dalam Sustainable Development Goals (SDGs) tentang pendidikan inklusif dan berkualitas untuk semua.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan