BPSDM Provinsi Jambi Resmi Buka Latsar CPNS Kabupaten Merangin 2026, Diikuti 124 Peserta

Oplus_131072

RN, Jambi –  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan II, III, dan IV Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun 2026, Selasa (30/6/2026).

Pembukaan Latsar dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Jambi H. Mukti, Bupati Merangin diwakili Kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin, para widyaiswara, pejabat administrator dan pengawas BPSDM Provinsi Jambi, serta seluruh peserta pelatihan.

Sebanyak 124 CPNS dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti pelatihan yang menjadi tahapan wajib sebelum diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bacaan Lainnya

Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H. Mukti, S.E., M.E., mengatakan pelatihan dasar merupakan bagian penting dalam membentuk aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, keberhasilan lolos seleksi CPNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat.

“Pelatihan Dasar CPNS merupakan proses pembentukan karakter dan kompetensi ASN. Melalui pelatihan ini peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan disiplin, penuh tanggung jawab, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan memperluas wawasan.

H. Mukti juga menegaskan bahwa tantangan birokrasi saat ini menuntut ASN mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, terus berinovasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

“Kami berharap dari pelatihan ini lahir ASN yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, dan semangat pengabdian yang tinggi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Jambi, Nurbaiti, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Latsar mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 581/K.1/PDP.07/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.

Pelatihan diselenggarakan menggunakan pola blended learning selama 647 jam pelajaran (JP) atau setara 74 hari kerja, yang berlangsung sejak 19 Januari hingga 7 Juli 2026.

Rangkaian pembelajaran meliputi pembelajaran mandiri, pembelajaran jarak jauh melalui e-learning, aktualisasi di unit kerja masing-masing peserta, serta pembelajaran klasikal yang dilaksanakan di BPSDM Provinsi Jambi.

Selain materi inti, peserta juga memperoleh penguatan kompetensi teknis sesuai bidang tugas, pelatihan fisik, mental dan disiplin, serta pelayanan kesehatan selama mengikuti pendidikan.

 

Penilaian peserta dilakukan melalui evaluasi akademik, seminar aktualisasi, dan penilaian sikap perilaku. Setelah pelatihan selesai, evaluasi lanjutan juga akan dilaksanakan dalam kurun waktu enam hingga dua belas bulan untuk mengukur implementasi hasil aktualisasi di lingkungan kerja masing-masing peserta.

Melalui pelaksanaan Latsar tersebut, BPSDM Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin berharap dapat mencetak aparatur sipil negara yang profesional, berkarakter, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan