Kejati Jambi Didesak Periksa Ketua DPRD Tanjab Barat Soal Dugaan Pengaturan Pokir

Oplus_131072

RN, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Suara Pemuda Jambi (SPEAK-JAMBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (14/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Dalam orasinya, Ismail, Ketua DPP LSM Suara Pemuda Jambi, meminta Kejati Jambi memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dugaan pengaturan sejumlah proyek yang bersumber dari Pokir.

Ismail menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai dugaan pengondisian kegiatan Pokir dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang berinisial “M”, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Ketua DPRD Tanjab Barat.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memeriksa dan menelusuri dugaan pengaturan proyek Pokir tersebut, termasuk pihak berinisial ‘M’ yang diduga menjadi pengendali atau perantara dalam mengarahkan kegiatan kepada OPD terkait,” ujar Ismail dalam orasinya.

Bacaan Lainnya

Ismail menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, dugaan yang disampaikan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang objektif serta berdasarkan alat bukti.

Selain itu, massa aksi meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap paket kegiatan Pokir Ketua DPRD Tanjab Barat, termasuk proses pengusulan, pembahasan, penganggaran, penetapan, pelaksanaan, pencairan anggaran hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Rukman, yang juga bertindak sebagai orator dalam aksi tersebut, turut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Jambi. Massa meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan, independen dan tanpa tebang pilih, termasuk menelusuri hubungan antara pihak legislatif, organisasi perangkat daerah (OPD), penyedia atau pelaksana kegiatan serta pihak lain yang berkaitan dengan paket Pokir.

Dalam pernyataan sikapnya, DPP LSM Suara Pemuda Jambi juga meminta Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Barat menelusuri seluruh paket Pokir DPRD Tanjab Barat untuk tahun anggaran 2024, 2025, dan 2026, termasuk pihak-pihak yang diduga mengusulkan, mengarahkan, mengendalikan, mengerjakan, menerima manfaat maupun menerima pembayaran.

Massa juga meminta aparat mengusut informasi terkait pihak berinisial “M” serta memeriksa keterlibatan pihak-pihak lain apabila nantinya ditemukan bukti.

Aksi tersebut kemudian mendapat sambutan dari pihak Kejati Jambi. Massa aksi diterima oleh Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH., MH.

DPP LSM Suara Pemuda Jambi menegaskan bahwa seluruh tudingan yang disampaikan merupakan dugaan yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Mereka menyatakan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional.

“Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran daerah, termasuk anggaran yang berasal dari Pokir DPRD, digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau pihak tertentu,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap massa aksi.

SPEAK-JAMBI menutup aksinya dengan seruan: “Full Paket! Full Data! Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih! Transparansi Anggaran adalah Hak Publik!”. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan