RN, Bungo – Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dipinggir jalan menuju Bandara Muaro Bungo, tepatnya di simpang empat yang masuk kawasan Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, kian merajalela.
Investigasi RN dilapangan, Minggu (26/07/2026), puluhan rakit mesin Dompeng di bantu satu unit alat berat PC 75 melakukan penggalian tanah puluhan meter untuk mencari butiran emas yang berada di sepanjang kawasan tersebut.
Untuk mengelabui pihak berwenang terkait, para pekerja hanya melakukan kegiatan pada malam hari, sementara pada siang hari mereka beristirahat. Selain itu, pada lokasi penggalian tanah yang merusak lingkungan ini mereka juga memasang terpal biru guna menutupi kejahatan lingkungan yang mereka lakukan.

Diduga pemilik PETI di kawasan kebal hukum. Pasalnya meski telah lama beraktifitas, tidak ada tindakan penertiban yang dilakukan aparat berwenang dan penegakan hukum untuk menghentikan tindakan melawan hukum ini.
Diminta kepada aparat berwenang dan penegak hukum untuk menghentikan kegiatan PETI di wilayah ini. Sebab jika terus dibiarkan akan membuat jalan menuju bandara Bungo Amblas, sebab kegiatan penambangan sudah mendekati areal jalan umum.
Senada disampaikan Ketua DPK LSM Lippan, Abun Yani. Dia meminta aparat kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk segera menertibkan PETI yang beroperasi di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo ini.
“Pemilik lahan dan juga Bos PETI di sana harus ditindak tegas, karena tidak hanya bertentangan dengan aturan hukum lingkungan dan lainnya. Kegiatan ini akan berdampak pada rusaknya jalan negara menuju bandara Bungo, ” kata Abun Yani.
RN sudah berusaha mengkonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun hingga berita ini tayang, pihak DLH belum merespon. (Din007)








