RN, Sarolangun – Meski telah dilakukan perjanjian bersama bagi pemilik pangkalan gas Elpiji 3 kg di dalam wilayah Kabupaten Sarolangun oleh pihak Dinas Perindag yang di hadiri oleh Wabub Gerry trisadwika beberapa waktu yang lalu agar menjual gas bersubsidi 3 kilogram sesuai dengan harga yang di tetapkan oleh pihak pemerintah yakni di angka Rp 18.000/per tabungnya, namun pada saat ini hal tersebut di anggap oleh masyarakat hanya lah janji manis di depan wakil Bupati Sarolangun dan dinas terkait.
Fakta di lapangan harga gas Elpiji subsidi dijual masih di atas harga HET. Hal ini di ungkapkan oleh para ibu rumah tangga yang mengunakan gas Elpiji subsidi tiga kilogram.
“Kita masih belum merasa harga gas Elpiji dijual sesuai dengan harga Rp 18000 sesuai HET. Tetapi kita tebus di pangkalan langsung gas masih dijual seharga Rp 25000. Kalau di Warung harga jual gas subsidi ini sudah Rp 30.000 sampai Rp 35000,” ujar warga Sarolangun ini, Kamis (23/07/2026).
“Tingginya harga jual gas Elpiji subsidi hingga berlipat lipat, untuk itu kita berharap agar pemerintah kabupaten Sarolangun khusus Dinas perindag jangan tutup mata. Jangan hanya terima laporan manis dari pihak agen dan pemilik pangkalan gas, sementara fakta dilapangan masyarakat masih beli gas elpiji subsidi masih mahal,” kata warga Kecamatan Sarolangun yang minta identitas dirahasiakan ini.
Lebih lanjut di sampaikan oleh sumber, Kita berharap agar pemerintah kab Sarolangun membentuk tim khusus untuk melakukan monitoring ke pangkal gas di desa-desa di setiap kecamatan, hal ini untuk memastikan agar harga jual gas Elpiji subsidi sesuai HET, karena saat ini banyak pemilik pangkalan di wilayah desa masih menjual gas Elpiji yang subsidi dengan harga 25000, dan jika penjualan harga ini melanggar ketentuan diminta agar diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin, ini agar kedepan para agen atau pemilik pangkalan tak lagi main main dengan harga, ujar sumber lainnya.
Manager SPBE Sarolangun ketika di temui terkait dengan soal harga gas elpiji subsidi yang masih di jual di atas harga HET, Dolly Sirait mengatakan bahwa pihak SPBE hanya jertugas sebagai perpanjangan tangan dari Pertamina dalam proses pengisian serta penyaluran LPG kepada agen resmi, setelah itu distribusi ke pangkalan, ke masyarakat bukan lagi menjadi kewenangan kita SPBE
Larbih lanjut ia menegaskan pihaknya, SPBE tidak memiliki kewenangan menentukan pangkalan tujuan, mengatur distribusi dari agen ke pangkalan dan mengetahui harga jual LPG di tingkat masyarakat, dalam hal seluruh penyaluran menjadi kewenangan pihak Pertamina termasuk soal harga jual ke pihak masyarakat, tuturnya.
Plt Kadis Perindag Sarolangun, ketika di konfirmasi dikantornya, menurut staf jaga bapak tidak ada dikantor. Begitu juga dengan Kabid berwenang, dibilang staf jaga juga tidak ada di kantor. (Asm)








