Lampu Gantung Mewah Rp604 Juta di Rumah Dinas DPRD Sumsel: Terang di Rumah Pejabat, Gelap di Hati Rakyat

Oplus_131072

RN, Palembang – Kepekaan sosial para wakil rakyat di Sumatera Selatan kembali dipertanyakan setelah mencuatnya anggaran fantastis dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Tidak tanggung-tanggung, Sekretariat DPRD Sumsel mengalokasikan dana sebesar Rp604.664.300 hanya untuk membeli satu paket lampu gantung hias di Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Sumsel.

Anggaran pencahayaan yang setara dengan harga satu unit rumah komersil ini langsung memicu sorotan tajam dan dinilai sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Warga Sumatera Selatan secara terbuka mengkritik keras prioritas belanja tersebut, mengingat anggaran daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat justru dihamburkan untuk fasilitas kosmetik yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

Polemik lampu hias bernilai ratusan juta ini semakin memperpanjang daftar pengadaan fasilitas mewah “nyeleneh” di lingkungan DPRD Sumsel, yang sebelumnya juga sempat dihebohkan oleh rencana pembelian meja biliar dan gorden mahal.

Banyak pihak menilai angka Rp604 juta untuk sebuah instrumen lampu sangat tidak efisien dan mencerminkan gaya hidup mewah pejabat yang dipaksakan lewat APBD. Di saat masyarakat bawah harus memeras keringat demi memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, rumah dinas pimpinan dewan justru bersiap menyala megah dengan kemewahan yang dibiayai oleh keringat publik.

Desakan untuk mengevaluasi total dan membatalkan proyek-proyek pemborosan ini kini terus menggema demi mengembalikan fungsi anggaran kepada sektor yang lebih darurat, seperti perbaikan infrastruktur publik dan pengentasan kemiskinan.

Data yang berhasil dirangkum RN Perwakilan Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 mengalokasikan dana Rp604.664.300 untuk pengadaan lampu gantung hias untuk rumah dinas pimpinan DPRD setempat.

Mengacu rencana umum pengadaan Pemprov Sumsel dengan kode 64574037, pengadaan lampu gantung hias ini untuk rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Sumsel.

Munculnya alokasi APBD di satuan kerja di Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel ini tanpa melalui Pra DIPA/DPA. Metode pengadaan ini dilakukan melalui E-Purchasing.

Sesuai rencana kerja keuangan Pemprov Sumsel, jadwal pemilihan penyedia pengadaan ini dilakukan Januari dan berakhir Januari 2026. Sementara jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari hingga Februari 2026. Sedangkan pemanfaatan barang mulai Februari 2026. (Vid/Far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan