RN, Jambi – Pemkot Jambi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mengalokasikan dana Rp800.000.000 untuk program rehabilitasi gudang senjata Polresta Kota Jambi.
Pengalokasian dana ini telah melalui proses Pra DIPA/DPA sesuai KUAPPAS Nomor: PD.00.04./774/DPRD/2023.
Mengacu rencana kerja keuangan Pemkot Jambi tahun anggaran tersebut, kegiatan ini dilaksanakan oleh satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi.

Kegiatan ini dilakukan dengan metode pemilihan tender. Jadwal pemilihan penyedia dilakukan pada Januari dan berakhir pada Februari 2024. Sementara jadwal pelaksanaan kontrak mulai Februari hingga Oktober 2024.
Penelusuran RN, pada APBD Kota Jambi TA 2024, Pemkot Jambi tidak hanya mengalokasikan dana Rp800 Juta untuk rehabilitasi gudang senjata Polresta Jambi. Pemkot Jambi juga menghibahkan dana Rp500 Juta untuk Rehabilitasi Gedung Tri Dharma Polresta Jambi, Rp3.250.000.000 untuk pembangunan Polsek Alam Barajo dan Rp81.250.000 untuk pengawasan pembangunan Polsek Alam Barajo.
Terkait Hibah APBD untuk pembangunan Polsek Alam Barajo, meski telah selesai dibangun pada akhir tahun 2024, namun gedung tersebut tak kunjung Difungsikan hingga Juni 2026. (Ary)








