Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Repotasenusantara.Com, Jambi– Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus selama satu bulan terakhir, Kamis pagi, di halaman Mapolda Jambi. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari lebih dari 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge cairan jenis etomidate.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator milik BNN Provinsi Jambi. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dalam kegiatan itu, turut dihadirkan para tersangka beserta barang bukti sebelum dilakukan pemusnahan.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan deklarasi gerakan anti narkoba bersama Gubernur Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Kejati Jambi, dan sejumlah unsur terkait lainnya.

Deklarasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan