RN, JAKARTA – Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) sebuah organisasi independen menyatakan, mandat Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) harus menjelaskan tugas dan wewenang pasukan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
Dalam taklimat media “Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025” di Jakarta, Selasa (25/11/2025), Pendiri FPCI Dino Patti Djalal mengatakan, di masa lalu pernah terjadi peristiwa di mana negara-negara asing memasuki zona konflik dan terlibat dalam konflik lokal.
“Jadi sebelum kita ke sana, mandat PBB harus menjelaskan dengan sangat jelas apa yang diharapkan dan tidak diharapkan dari kita. Dan apa saja aturan keterlibatan yang berlaku bagi pihak-pihak yang berkonflik,” ujar Dino yang juga mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu).
Menurut Dino, alasan negara-negara Arab tidak mengirimkan pasukan ke Jalur Gaza karena situasi di Gaza sangat berbahaya, sehingga harus ada jaminan keamanan saat Indonesia mengirimkan pasukan perdamaiannya ke Gaza.
Dino menegaskan, Indonesia perlu memastikan ketentuan aturan keterlibatan dan ketentuan misi untuk pasukan penjaga perdamaian agar pasukan perdamaian yang dikirimkan Indonesia ke Gaza mampu melindungi dan menjaga perdamaian dan tidak berakhir dalam situasi yang rumit.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, saat ini seleksi prajurit untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian ke Gaza masih berlangsung.
“Untuk proses seleksi masih di tingkat matra masing-masing berupa perencanaan, sambil menunggu mandat final Dewan Keamanan (DK) PBB dan keputusan politik Pemerintah,” kata Freddy melalui keterangan resmi, Selasa (25/11/2025).
Freddy mengatakan, proses seleksi meliputi beragam tahapan salah satunya pengalaman prajurit dalam menjalani misi kemanusiaan di dalam maupun luar negeri.
Setelah proses seleksi di setiap matra selesai, barulah pihak Mabes TNI akan menerima daftar nama-nama prajurit tersebut.
“Belum ada daftar nama yang diterima Mabes TNI. Yang dilakukan baru sebatas pendataan kesiapan satuan di tiga Matra sesuai Protap Operasi Luar Negeri,” ujar Freddy.
Pada 17 November 2025, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang disponsori AS untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, di mana ISF akan beroperasi melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.
ISF bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Sejumlah 13 negara anggota DK PBB mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.
Sebelumnya, pada 18 November 2025, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan bahwa Indonesia menyambut baik dan mendukung pengesahan resolusi tersebut, serta menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian guna mengakhiri konflik yang berkepanjangan.(*)







