RN, Palembang – Sebuah ironi besar dalam penegakan hukum kembali mencuat setelah dugaan aktivitas mafia rokok ilegal berskala besar terendus beroperasi bebas tepat di jantung Kota Palembang .
Keberadaan gudang gelap yang ditengarai milik seorang cukong besar berinisial AG ini memicu keprihatinan mendalam karena berlokasi di Jalan Sekip Madang, sebuah kawasan padat yang berada persis di samping pemukiman dan Asrama Polisi (Aspol).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas bongkar muat komoditas ilegal ini disinyalir telah berlangsung lama dan tetap eksis hingga hari ini, di tengah gencar-gencarnya kampanye pemberantasan cukai ilegal oleh aparat.
Publik kini mempertanyakan efektivitas slogan “Perangi Rokok Ilegal” karena di lapangan, merek-merek rokok tanpa pita cukai justru semakin marak membanjiri pasar tradisional dan pelosok kota Palembang.
Kegagalan menindak aktor intelektual ini memicu kecurigaan adanya aksi tebang pilih atau “main mata”, sebab selama ini penegakan hukum terkesan tajam ke bawah dengan hanya menyasar dan memberikan sanksi berat kepada pemilik warung-warung kecil yang menjadi pengecer akhir.

Untuk mengatasi ketimpangan ini dan membuktikan keseriusan negara, pemerintah bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan aparat penegak hukum harus segera merombak total strategi pemberantasan.
Upaya nyata yang harus ditempuh meliputi penggerebekan langsung ke titik hulu (gudang utama), pemotongan jalur distribusi sekunder, investigasi internal terhadap potensi keterlibatan oknum aparat, serta penerapan sanksi pidana berat dan penyitaan aset bagi para cukong utama guna memberikan efek jera yang menyeluruh. (Vid/Far)








