REPORTASE NUSANTARA – Dipenghujung tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Surabaya, berhasil mengembalikan narapidana kasus terorisme (napiter) ke pangkuan ibu pertiwi. Lima orang napiter sekaligus menyatakan ikrar dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tahun ini total sudah ada 14 orang napiter dari Lapas I Surabaya yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI,” beber Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, Selasa (31/12/2024).

Sebelumnya, awal tahun lalu, tepatnya pada 18 Januari 2024, sembilan napiter di lapas yang terletak di Porong, Sidoarjo itu juga menyatakan ikrar ke NKRI. Hal ini tentu menjadi capaian positif terhadap program pembinaan di Lapas yang dipimpin Jayanta itu.

“Kami berharap hal ini mampu menjadi awal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang berkontribusi positif bagi bangsa, demi mewujudkan cita-cita bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” bilang Heri.

Ia mengapresiassi keberhasilan pembinaan kepada narapidana Lapas Kelas I Surabaya. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.

Baca Juga:  Pengiriman 4,5 Kg Sabu oleh Warga Aceh Digagalkan Polisi di Jambi, Diduga Jaringan Internasional

“Ini adalah tanda bahwa napiter telah memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” urainya.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta menegaskan pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata. Tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku napiter sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.

“Sejak dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21 November 2024 lalu, mereka dengan konsisten mengikuti maupun mendukung program pembinaan kemandirian atau ketrampilan yang diberikan, serta mereka cepat berbaur dengan petugas maupun warga binaan yang lainnya,” jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi kepada semua pihak karena keberhasilan dalam memberikan pembinaan. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif sinergi dari petugas wali napiter, TNI/POLRI, BNPT, eks warga binaan yang tergabung dalam lingkar perdamaian, maupun stakeholder lainnya yang terus menjalin sinergi, maupun pendampingan.

“Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi lapas dalam upaya deradikalisasi,”tambahnya. (*)

Baca Juga:  Berikut Sejumlah Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung Selama 2024 yang Jadi Perhatian Masyarakat