RN, Jambi – Program pembiayaan rumah bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus mendapat perhatian serius. Tidak hanya mengejar jumlah penyaluran, kondisi rumah dan keterhunian penerima manfaat juga menjadi bagian penting dalam memastikan program tersebut benar-benar tepat sasaran.
Hal itu terlihat dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Bank Jambi Syariah bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di sejumlah perumahan FLPP di Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memastikan rumah yang telah dibiayai melalui program FLPP benar-benar dihuni oleh masyarakat penerima manfaat serta memenuhi standar kelayakan hunian.
Monitoring diawali dengan kunjungan ke Kantor Pusat Bank Jambi. Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Kredit dan Syariah Bank Jambi, H. Yufnizarman, Pemimpin Divisi Unit Usaha Syariah Tharmizi, Pemimpin Cabang Kantor Cabang Syariah Jambi Ayu Anggraini, Anggota Komite Tapera Unsur Profesional Eko D. Heripoerwanto, Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muhamad Nauval Al-Ammari, serta Kepala Divisi Pemantauan dan Evaluasi BP Tapera Haafidh Affandi.
Dari kantor pusat, rombongan kemudian melakukan pemantauan langsung ke empat kawasan perumahan FLPP di Kabupaten Muaro Jambi.
Empat lokasi tersebut yakni Perumahan Abadi Regency 2 milik PT Pikantok Berkah Abadi, Aqirah Land milik PT Aqirah Land Development, Berlian Citra Lestari milik PT Santarfek Jaya Property, serta Kejora Land milik PT Harsa Berkah Utama.
Hasil monitoring menunjukkan capaian positif. Dari 83 unit rumah FLPP yang menjadi objek pemantauan, sebanyak 81 unit telah dihuni oleh penerima manfaat. Sementara dua unit lainnya yang berstatus pasca-akad diketahui berada dalam kondisi siap huni.
Temuan tersebut menjadi indikator bahwa program pembiayaan rumah FLPP yang disalurkan melalui Bank Jambi Syariah telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain memeriksa kondisi fisik dan keterhunian rumah, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan BP Tapera dan Bank Jambi untuk mendengarkan langsung pengalaman masyarakat yang telah memperoleh fasilitas KPR Sejahtera FLPP.
Salah satunya Budi, seorang petani kebun sawit yang menempati rumah di Perumahan Berlian Citra Lestari.
Budi mengaku langsung tertarik ketika pertama kali melihat rumah tersebut. Menurutnya, kualitas bangunan serta infrastruktur lingkungan menjadi alasan utama dirinya memilih hunian tersebut.
Program FLPP, kata Budi, membuat keinginan memiliki rumah layak bagi keluarganya menjadi lebih mudah diwujudkan karena didukung cicilan yang relatif terjangkau.
Kondisi tersebut semakin dirasakan manfaatnya karena lokasi perumahan berada tidak jauh dari berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, fasilitas kesehatan dan pasar.
Di sisi lain, Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muhamad Nauval Al-Ammari menyebutkan, berdasarkan data realisasi penyaluran FLPP per provinsi hingga Juli 2026, Provinsi Jambi berada di peringkat ke-11.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga Bank Jambi mampu menembus jajaran 10 besar bank penyalur FLPP secara nasional.
“Ke depan, Bank Jambi diharapkan bisa masuk dalam daftar 10 besar bank penyalur terbanyak dalam penyaluran FLPP,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Jambi H. Yufnizarman menegaskan pentingnya memastikan setiap pembiayaan FLPP benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, bank penyalur harus memastikan proses akad pembiayaan dilakukan ketika rumah sudah dalam kondisi siap huni. Verifikasi terhadap calon penerima manfaat juga perlu diperketat agar program FLPP tepat sasaran.
“Bank sebagai penyalur dihimbau memastikan seluruh akad pembiayaan rumah FLPP dilakukan saat rumah sudah siap huni. Verifikasi juga harus diperketat agar penyaluran FLPP tepat sasaran dan rumah yang dibiayai benar-benar dihuni sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dorongan untuk meningkatkan peran Bank Jambi dalam penyaluran FLPP juga disampaikan Anggota Komite Tapera Unsur Profesional Eko D. Heripoerwanto.
Ia menantang Bank Jambi untuk tidak sekadar menjadi salah satu bank penyalur, tetapi mampu tampil sebagai pemain utama dalam penyaluran FLPP di Provinsi Jambi.
Menurutnya, program FLPP telah mengalami berbagai penyempurnaan secara berkelanjutan selama 16 tahun. Dengan ekosistem penyaluran yang semakin matang, peluang bagi Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah untuk memperbesar kontribusinya dinilai terbuka lebar.
Apalagi, kebutuhan hunian di Provinsi Jambi masih cukup besar. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Bank Jambi untuk menunjukkan kapasitasnya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah yang layak.
Monitoring di Muaro Jambi pun tidak sekadar menjadi kegiatan administratif. Di balik angka penyaluran, terdapat tanggung jawab untuk memastikan rumah subsidi benar-benar menjadi tempat tinggal, bukan sekadar aset yang berpindah tangan.
Melalui sinergi tersebut, BP Tapera dan Bank Jambi Syariah berkomitmen menjaga agar keberhasilan program FLPP tidak hanya diukur dari banyaknya rumah yang tersalurkan, tetapi juga dari kualitas hunian, ketepatan sasaran, tingkat keterhunian, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.(Red)








