RN, Tanjabtim – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Tanjung Jabung Timur resmi mulai dioperasikan dan digunakan untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Kamis (30/7/2026). Namun, di balik dimulainya aktivitas pendidikan tersebut, kondisi fisik pembangunan sekolah menjadi sorotan.
Dalam kegiatan pembukaan Open House dan MPLS, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas hadirnya SRT 1 Tanjung Jabung Timur. Ia menyebut sekolah tersebut memiliki fasilitas yang sangat lengkap, mulai dari ruang belajar, asrama hingga sarana pendukung lainnya.
Bahkan, Al Haris menyampaikan bahwa fasilitas SRT 1 merupakan salah satu yang sangat baik untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima manfaat Program Sekolah Rakyat.
Namun, berdasarkan dokumentasi kondisi lapangan, masih terlihat sejumlah bagian bangunan yang dalam proses pengerjaan. Material konstruksi masih berada di sekitar area sekolah, pekerjaan struktur dan bangunan masih berlangsung, sementara kondisi lingkungan proyek juga tampak belum sepenuhnya tertata.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan publik: jika secara fisik pembangunan belum mencapai 100 persen, atas dasar apa kegiatan sekolah sudah mulai diaktifkan?
Fisik Belum Rampung, Sekolah Sudah Digunakan
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena SRT 1 bukan hanya sekadar bangunan sekolah, tetapi juga mencakup fasilitas asrama dan sarana pendukung lainnya yang akan digunakan oleh ratusan siswa.
Gubernur Al Haris dalam keterangannya menyebut tahun ini terdapat peningkatan jumlah siswa. Sebelumnya terdapat satu kelas dengan 50 siswa, sedangkan tahun ini bertambah menjadi 270 siswa sehingga total mencapai 320 siswa.
Dengan jumlah siswa yang cukup besar tersebut, aspek keselamatan, kelayakan, kenyamanan dan kesiapan seluruh fasilitas tentunya menjadi hal yang harus dipastikan sebelum seluruh area digunakan.
Publik pun patut mendapatkan penjelasan mengenai bagian mana saja yang sudah dinyatakan layak digunakan dan bagian mana yang masih dalam tahap pengerjaan.
Perpanjangan Waktu Pekerjaan Juga Perlu Dijelaskan
Selain persoalan progres fisik, perhatian juga perlu diarahkan terhadap dasar dan mekanisme perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan, apabila memang terdapat perpanjangan dari jadwal kontrak awal.
Pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka apakah terdapat adendum kontrak, apa alasan perpanjangan diberikan, bagaimana progres pekerjaan sebelum dan sesudah perpanjangan, serta apakah keterlambatan tersebut memiliki konsekuensi terhadap penyedia jasa.
Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui bahwa pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran negara benar-benar berjalan sesuai kontrak dan ketentuan pengadaan.
Rekrutmen Warga Lokal Jangan Luput
Sorotan berikutnya menyangkut keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pembangunan SRT 1 Tanjung Jabung Timur.
Pihak pelaksana dan pemilik pekerjaan perlu memberikan informasi mengenai sejauh mana masyarakat sekitar dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam proyek tersebut.
Sebab, pembangunan yang berada di daerah semestinya tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar melalui kesempatan kerja.
Bagaimana dengan BPJS Ketenagakerjaan?
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah perlindungan terhadap pekerja proyek melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan banyaknya tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi, publik patut mendapatkan kepastian apakah seluruh pekerja telah didaftarkan dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan.
Hal ini menjadi penting mengingat pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
Sekolah Rakyat Gratis, Akuntabilitas Tetap Harus Dijaga
Program Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Komisi VIII Hasan Basri Agus (HBA) juga menyampaikan bahwa kebutuhan dasar pendidikan siswa ditanggung pemerintah, termasuk seragam, buku, alat tulis dan perlengkapan sekolah.
Karena program tersebut menggunakan dukungan dan anggaran negara, maka transparansi pembangunan infrastrukturnya juga harus berjalan beriringan dengan tujuan mulia program pendidikan tersebut.
Jangan sampai perhatian publik hanya tertuju pada dimulainya kegiatan belajar, sementara persoalan progres pekerjaan, kontrak, pengawasan dan kelayakan fisik belum mendapatkan penjelasan yang memadai.
Jangan Sampai Aktivitas Pendidikan Berjalan di Tengah Proyek
Dimulainya MPLS tentunya menjadi kabar baik bagi 320 siswa yang mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan di SRT 1 Tanjung Jabung Timur.
Namun, pemerintah dan pihak pengelola perlu memastikan bahwa kegiatan pendidikan tidak terganggu oleh pekerjaan konstruksi yang masih berlangsung.
Jika masih ada bagian bangunan yang belum selesai, harus ada kejelasan mengenai batas area yang boleh digunakan siswa, standar keselamatan, pengawasan terhadap aktivitas proyek, serta kapan seluruh pekerjaan benar-benar dinyatakan selesai.
Apalagi Gubernur Al Haris sendiri menekankan pentingnya sekolah sebagai tempat yang aman bagi anak-anak serta pentingnya perlindungan selama mereka tinggal di asrama.
Karena itu, publik menunggu penjelasan dari pihak terkait mengenai:
Berapa persen progres fisik pembangunan SRT 1 Tanjabtim saat ini?
Berapa nilai kontrak dan kapan batas waktu penyelesaian pekerjaan berdasarkan kontrak awal?
Apakah terdapat perpanjangan waktu? Jika ada, apa dasar dan alasan perpanjangan tersebut?
Apakah seluruh bangunan yang mulai digunakan telah dinyatakan layak dan aman?
Mengapa kegiatan sekolah mulai diaktifkan ketika masih terlihat pekerjaan konstruksi di lapangan?
Berapa jumlah tenaga kerja lokal yang dilibatkan dalam proyek?
Apakah seluruh pekerja telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan?
Siapa pihak yang melakukan pengawasan terhadap progres dan kualitas pekerjaan?
Kapan seluruh pekerjaan fisik beserta fasilitas pendukung ditargetkan benar-benar selesai 100 persen?
Program Sekolah Rakyat harus menjadi simbol pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM. Karena itu, bukan hanya proses belajarnya yang harus baik, tetapi pembangunan infrastrukturnya juga harus transparan, tepat mutu, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan publik sederhana: ketika sekolah sudah mulai diaktifkan, apakah seluruh fasilitasnya benar-benar sudah siap 100 persen – atau masih ada pekerjaan konstruksi yang harus diselesaikan?. (Red)








