Terkait Dugaan Pungli, Kepsek SMAN  I Sarolangun Sebut Ikuti Kebijakan Lama

RN, Sarolangun –  Meskipun dalam regulasi ada himbauan kepada para pihak sekolah agar tidak melakukan upaya pungutan terhadap para peserta didik atau murid, sepertinya belum berjalan dan tidak

berlaku bagi pihak SMAN I Kabupaten Sarolangun. Pasalnya pada tahun ajaran baru tahun 2026, pihak sekolah melalui komite telah melakukan pungutan yang berkedok untuk kepentingan buat seragam sekolah serta kegiatan MPLS.

Untuk memuluskan jalan dugaan pungutan liar kepsek SMAN 1 Sarolangun dengan komite menggelar musyawarah bersama para orang murid untuk menetapkan iuran untuk keperluan pembelian seragam serta alat kelengkapan sekolah mulai dasi, topi dan logo khusus sekolah sehingga para wali murid harus menyetor ke sekolah dengan jumlah Rp 2,100.000.

Hal ini membuat di antara wali murid ada yang merasa terbebani dengan jumlah nominal uang yang harus mereka bayar ke sekolah untuk membeli empat stel pakaian yang telah di tentukan sekolah, sementara mereka tak diperbolehkan untuk membeli sendiri demi mengikuti ketentuan yang telah di tetapkan oleh pihak sekolah.

Kepsek SMAN I Sarolangun, Ahmad Ziauhaq ketika di temui di ruang kerjanya oleh awak media Senin (13/07/2026) Ahmad ziauhaq menjelaskan yang beredar di publik terkait dengan uang yang di bayar oleh wali murid membenarkan.

Menurutnya, keputusan itu di ambil berdasarkan hasil di rapat interes bersama, ketetapan pungutan Rp 1. 800. 000 itu berdasarkan ketentuan yang lama, saya tidak menambah dan juga tidak mengurangi semua masih mengikuti langkah yang lama jauh sebelum saya jadi kepala sekolah,” ujar Ahmad Ziaulhaq SPd,I.

Lebih lanjut disampaikan Kepsek, terkait hal kerja sama dengan pihak TNI untuk upaya kegiatan melakukan MPLS terhadap pihak siswa siswi baru tidak jadi kita laksanakan dan kita batalkan karena usai rapat dengan wali murid ada di publikasikan di media itu.

“Alasan kita batalkan karena ada keberatan dari orang tua siswa maka kita batalkan,ini kita lakukan dan angaran kegiatan tak jadi di tarik, namun untuk angaran 4 STEL untuk seragam dan kelengkapan alat sekolah kita kanjutkan dengan rincian 1,800 000 untuk 4 STEL pakaian seragam untuk 360 siswa dan siswi baru tahun 2026 ini,” ujarnya. (Asm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan