Kebijakan Walikota Maulana Mengatasi Sampah Kota Jambi Patut Diapresiasi

Oplus_131072

Oleh : Asari Syafii.,M.H.

Sengkarut produksi sampah rumah tangga dikota jambi selama ini ditumpah pada TPS didalam kota jambi merupakan pemandangan tidak indah, bau tidak sedap sehingga kota jambi terkesan kumuh.

Dengan kebijakan tegas walikota maulana menutup TPS dengan mengalihkan metode pengumpulan sampah warga dijemut dirumah warga dengan OPBM Kerukunan Tetangga ( Rt ), merupakan langkah berani yang patut kita apresiasi.

Atas kebijakan pemerintah pusat yang mengefisiensi anggaran daerah merupakan keadaan pincang didaerah, daerah haris mandiri dalam menciptakan penopang operasional daerah agar roda pemerintahan daerah berjalan.

Dengan kondisi yang demikian, kepala daerah harus memutar olah pikir agar semua keterbatasan anggaran tetap dapat melayani warga didaerah. Soal adanya iuran warga atas operasional OPBM dalam menjemput sampah didepan rumah warga merupakan solusi tepat mengatasi polemik sampah.

Bilamana iuran untuk operisional OPBM yang mungkin ada sebagian warga keberatan, tinggal pembagian beban biaya saja, bisa solusinya subsidi silang, umpamanya, bagi komplek perumahan elit menengah keatas dapat mensubsidi iuran warga menegah kebawah, sehingga semangat kegotong royongan warga kota jambi dapat ikut serta berperan membantu pemerintah kota dalam mengatasi polemik sampah prosuksi sampah warga.

Insyallah bila keadaan anggaran daerah pulih kembali dan tidak ada lagi pemotongan anggaran daerah oleh pemerintah pusat, bisa saja dirasionalisasikan kembali nominal beban iuran untuk operasional OPBM. Persatuan dan Kesatuan dari warga kunci pokok suksesnya kota jambi menuju kota yang bersih, aman dan nyaman sesui jargon KOTA BAHAGIA 2025-2030.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan