Pemkot Jambi Jangan Biarkan Kebijakan Jadi Bom Waktu

Oplus_131072

RN, Jambi –  Persoalan sampah di Kota Jambi semakin menunjukkan wajah yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Tumpukan sampah menggunung di Jalan DI Panjaitan, kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang terdokumentasi pada 15 Agustus 2026 dini hari, menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Jambi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: ketika puluhan TPS ditutup dan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) diterapkan, ke mana masyarakat harus membuang sampah jika sistem pengangkutan belum berjalan maksimal?

Jangan sampai TPS ditutup, tetapi sampah justru dipaksa mencari tempat sendiri!

Kebijakan penataan sampah tentu patut didukung apabila benar-benar memberikan solusi. Namun, kebijakan tidak boleh berhenti pada konsep, sosialisasi, rapat, dan pernyataan pejabat.

Bacaan Lainnya

Ukuran keberhasilan harus terlihat di jalan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Foto-foto kondisi di Jalan DI Panjaitan menjadi sorotan keras. Sampah terlihat menumpuk dalam jumlah besar di sisi jalan dan kawasan permukiman. Kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, apalagi jika berlangsung berulang.

Jangan Salahkan Warga Jika Sistemnya Belum Jelas

Pemkot Jambi harus berani membuka seluruh persoalan secara transparan.

Jika masyarakat diminta mengikuti OPBM dan membayar iuran, maka pertanyaan publik sangat sederhana:

Berapa iurannya? Siapa pengelolanya? Ke mana uangnya? Kapan sampah diangkut? Berapa kali pengangkutan dilakukan dalam seminggu? Siapa yang mengawasi? Dan apa sanksinya jika operator tidak menjalankan kewajibannya?

Jangan sampai masyarakat sudah membayar, TPS ditutup, tetapi sampah tetap menggunung di pinggir jalan.

Kalau kondisi seperti itu terjadi, yang harus dievaluasi bukan hanya perilaku masyarakat, tetapi juga sistem pelayanan pemerintah.

OPBM Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Dikampanyekan

Pemerintah Kota Jambi harus membuktikan bahwa OPBM benar-benar mampu menjadi solusi.

Jangan sampai program yang awalnya digadang-gadang sebagai sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat justru berubah menjadi pemindahan beban dari pemerintah kepada masyarakat.

Masyarakat boleh dilibatkan, tetapi pemerintah tidak boleh lepas tangan.

Pengangkutan harus jelas. Jadwal harus jelas. Tarif harus transparan. Operator harus diawasi. Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti.

Dan yang paling penting:

Sampah Harus Hilang dari Jalanan! Depo Transfer Jangan Jadi Sekadar Janji

Rencana pembangunan depo transfer dan fasilitas pemilahan sampah modern di setiap kecamatan juga harus dikawal secara terbuka.

Jangan sampai masyarakat kembali disuguhi program besar di atas kertas, tetapi persoalan kecil di lapangan tidak mampu diselesaikan.

Kalau fasilitas memang dibangun, masyarakat harus bisa melihat manfaatnya. Jangan sampai anggaran dikeluarkan, program diluncurkan, tetapi gunungan sampah tetap menjadi pemandangan sehari-hari.

Walikota Kota Siap Dikritik, Maka Siap Pula Diuji Publik!

Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya menyatakan siap menghadapi kritik terhadap kebijakan persampahan.

Sikap tersebut patut diapresiasi. Tetapi kritik bukan ancaman. Kritik adalah kontrol publik.

Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik ketika masyarakat menemukan persoalan di lapangan.

Kalau program berjalan baik, buktikan dengan kondisi kota yang bersih.

Kalau masih bermasalah, akui, evaluasi, dan perbaiki.

Jangan justru membiarkan masyarakat berhadapan dengan gunungan sampah setiap hari.

Kota Jambi bukan tempat pembuangan masalah.

Pemkot Jambi Harus Bertindak, Bukan Sekadar Menjawab

Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait harus segera turun ke lokasi, memastikan penyebab tumpukan sampah, mengecek mekanisme pengangkutan, mengevaluasi pelaksanaan OPBM serta memastikan masyarakat memiliki akses pelayanan sampah yang jelas.

Jangan tunggu sampah semakin menggunung. Jangan tunggu warga semakin geram. Jangan tunggu persoalan lingkungan berubah menjadi persoalan sosial.

Karena jika dibiarkan, persoalan ini bisa menjadi bom waktu kebersihan Kota Jambi.

TPS liar boleh ditutup.

OPBM boleh diterapkan.

Tetapi pelayanan sampah wajib berjalan.

Iuran wajib transparan.

Operator wajib bekerja.

Pengawasan wajib tegas.

Dan Pemkot Jambi wajib bertanggung jawab.

Jangan hanya berani menutup TPS—buktikan bahwa Pemkot Jambi juga berani memastikan tidak ada lagi gunungan sampah yang menggantikan keberadaan TPS tersebut!

Kota Bersih Bukan Sekadar Slogan, Masyarakat Bukti Nyata

Catatan: Dokumentasi pada 15 Agustus 2026 menunjukkan tumpukan sampah di Jalan DI Panjaitan, Kebun Handil, Kecamatan Jelutung. Hubungan langsung antara tumpukan tersebut dengan penutupan TPS atau pelaksanaan OPBM tetap perlu dikonfirmasi kepada Pemkot Jambi dan instansi terkait. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan